1. Transaksi Tunai
2. Transaksi Non Tunai/Kredit
3. Transaksi Kliring/Transfer
Dari ketiga cara transaksi di atas, pencatatan transaksinya berbeda-beda. Misalnya perusahaan dagang, transaksinya adalah membeli barang dagangan dan menjualnya kembali baik itu secara tunai maupun kredit. Transaksi tunai sumber pembayarannya adalah uang kas yang dimiliki oleh pembeli atau uang kas yang diterima oleh penjual. Transaksi Kredit sumber pembayarannya adalah dengan mengakui adanya utang oleh pihak pembeli karena barang yang dia beli belum dia bayar, atau mengakui adanya piutang oleh pihak penjual karena barang yang dia jual belum dibayar oleh pembelinya. Transaksi Kliring atau transfer pada prinsipnya termasuk transaksi tunai, namun sumbernya berasal dari dan atau ke rekening bank yang ditransaksikan langsung antara rekening bank milik pembeli deng rekening bank milik penjual.
1. Transaksi Tunai
1.1. Pencatatan Oleh Perusahaan sebagai Pembeli (Membeli barang dagang)
D. Persediaan Rp. 10.000,00
K. Kas Rp. 10.000,00
1.2. Pencatatan oleh Perusahaan sebagai penjual barang (Menerima Uang)
D. Kas Rp. 15.000,00
K. Pendapatan Rp. 15.000,00
2. Transaksi Kredit
2.1. Pencatatan Oleh Perusahaan sebagai pembeli (Membeli barang dagangan)
D. Persediaan Rp. 10.000,00
K. Utang Dagang Rp. 10.000,00
2.2. Pencatatan Oleh Perusahaan sebagai Penjual Barang
D. Piutang Dagang Rp. 15.000,00
K. Pendapatan Rp. 15.000,00
3. Transaksi Kliring/Transfer
3.1. Pencatatan Oleh Perusahaan sebagai pembeli (Membeli barang dagangan)
D. Persediaan Rp. 10.000,00
K. Bank Rp. 10.000,00
3.2. Pencatatan Oleh Perusahaan sebagai Penjual (Menjual barang dagangannya)
D. Bank Rp. 15.000,00
K. Pendapatan Rp. 15.000,00
nah itu contoh untuk tiga jenis cara bertransaksi yang biasa terjadi di dalam dunia usaha. sekian dulu ulasan kali ini, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi kalian yang membutuhkannya. jika ada pertanyaan, kritik dan saran silakan email ke penulis di nceprama@gmail.com insya Allah akan Saya balas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar